SEMARANG-Ditengah kesulitan ekonomi Rakyatnya akibat kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) . Namun kini justru Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Jawa Tengah nekat membeli Mobil Dinasnya hingga mencapai Rp 1,7 Milyar. Dan inipun mereka anggaran di APBD-Perubahan Tahun 2014 , yang seolah kebutuhan pengadaan Mobdin tersebut dianggapnya sangat mendesak.Sehingga mengalahkan prioritas lainnya yang sangat dibutuhkan Rakyatnya.
Penganggaran Pengadaan Mobil Dinas (Mobdin) Pimpinan DPRD Blora tersebut dibenarkan Bupati Blora, Djoko Nugroho yang telah masuk di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2014,” Ya bukan 2015, tapi APBD Perubahan 2014 Pak,” ungkapnya melalui pesan singkatnya kepada Pers. Namun saat Ia ditanya adanya rencana Anggota DPRD Blora lainnya yang juga merencanakan pembelian Mobil Dinas sejenis Minibus Avanza yang akan dimasukan pada APBD Tahun 2015. Kepala Daerah yang juga mantan DANDIM Blora ini hingga kini tak membalasnya.
Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Blora, Iffah saat dikonfirmasi Pers terkait adanya anggaran pengadaan Mobil Dinas Pimpinan Dewan dan juga rencananya akan dianggarkan pula pembelian mobil Avanza untuk segenap Anggota DPRD Blora yang penganggarannya akan dititipkan di Anggaran SKPD Blora , Ia justru menjawabnya enteng,” Kalau dimiliki Pribadi, ya salah. Kalau untuk kerja melayani rakyat ya ndak papa,” ungkapnya melalui pesan singkatnya kepada Pers.
Ditempat terpisah Wakil Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah, Mastur Darori sangat menyesalkan ulah para Wakil Rakyat tersebut yang bekerja belum setahun sudah ingin menguras Uang Rakyat seenak nafsu keinginannya, padahal kebutuhan Rakyat Blora masih banyak yang harus segera dituntaskan guna kesejahteraan mereka. ,” Saya sangat menyesalkan prilaku wakil rakyat Blora, yang tujuannya hanya ingin menguras uang Rakyat,” ungkapnya.
Dikatakannya, apa yang dilakukan Para Anggota DPRD Blora tersebut, disamping telah melukai Rakyatnya juga nantinya bisa masuk keranah Tindak Pidana Korupsi. Karena mestinya APBD-Perubahan itu hanya menganggarkan hal-hal yang bersifat mendesak, juga jika di APBD Tahun 2015 ada penganggaran pembelian mobil Anggota DPRD Blora yang dititipkan di SKPD Blora,” Itu pun sudah bisa masuk Tipikor, karena ada penyalahgunaan Anggaran Negara. Dan secepatnya kami akan invesigasi dilapangan kebenarannya,” imbuhnya kepada Pers.
Sebagaimana diketahui belakangan ini Wacana pembelian mobil dinas (mobdin) untuk DPRD Blora yang menelan uang Rakyat hingga Rp 1,7 Milyar tersebut terus mencuat kepermukaan, bahkan telah diprotes Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOPRAL Blora yang secara resmi melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Tengah agar anggaran beli mobil dewan itu dicoret. Namun nampaknya nasi telahmenjadi bubur, dan pihak Pimpinan Dewan pun nekat untuk terus memenuhi Hajatnya tersebut. Dan memang selama ini juga tersiar kabar, jika pembelian Mobdin tersebut bukan hanya bagi Pimpinan Dewan , tapi rencananya semua anggota DPRD Blora juga akan dibelikan mobil baru sejenis Minibus Avanza yang penganggarannya mencapai Rp 6 Milyar di APBD Tahun 2015. Bahkan hal tersebut sudah dibahas di Dewan yang modusnya dengan menitipkan anggaran di SKPD Pemerintah Kabupaten Blora. ,” Wah, kalau gini modusnya, bisa jadi ada Pak Warsit kedua yang akan menghuni Penjara. Karena Korupsi,” ungkap sumber media ini yang minta dirahasiakan identitasnya. ***(Rudy/k65).
Keterangan Gambar : 1). Bupati Blora, Djoko Nugroho. 2). Wakil Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Jawa Tengah, Mastur Darori.***(Foto:Rudy)
0 Response to "DPRD Blora Nekat Beli Mobil Dinas Rp 1,7 Milyar"
Post a Comment