KETAPANG-Berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya dugaan praktik illog yang dikawal oknum anggota Buser Polres Ketapang dengan mobil Avanza KB 1632 GB,maka Polsek Muara Pawan telah melakukan penyelidikan dan penangkapan.Hal itu dibenarkan Kapolres Ketapang Agus Setiyoko ketika dikonfirmasi www.kabar65.com Sabtu (06/12/2014) pagi.
Menurut Agus Setiyoko,dari hasil penyelidikan dan penangkapan yang di lakukan oleh Polsek Muara Pawan itu,bahwa benar ada dua unit truk bermuatan kayu olahan dengan pengawalan mobil Avanza KB 1632 GB, “dan kedua truk beserta supirnya telah ditangkap pada Jam 03.30 wiba,Sabtu (06/12/2014) dini hari tadi di depan Polsek Muara Pawan,”ungkap Agus Setiyoko.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penangkapan pengawalan truk bermuatan kayu olahan itu ternyata dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Kehutanan (tidak disebutkan Dishut mana,apakah Ketapang atau Kayong Utara-Red) atas nama Sugeng
“Bukan oknum anggota Buser Polres Ketapang seperti yang telah diinformasikan masyarakat melalui sms kepada Kapolres,”terang Agus Setiyoko.
Hingga berita ini ditayangkan,kedua truk bermuatan kayu olahan berikut supir dan Sugeng oknum pegawai Dinas Kehutanan telah diamankan oleh Polsek Muara Pawan dan penanganannya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Ketapang.
“Terhadap oknum pegawai Dinas Kehutanan itu belum dilakukan penahan,hanya diamankan guna penguaraian dugaan illog itu,”jelas Kapolres Ketapang Agus Setiyoko.
Sementara itu berapa jumlah kubikasi,asal usul dan akan di bawa ke mana serta jenis kayu apa yang berhasil diamankan belum diketahui,karena masih dalam proses penyelidikan dan penydikan pihak Polres Ketapang.***(H/k65).
Gambar : Kapolres Ketapang Agus Setiyoko.***(doc.agus setiyoko)
0 Response to "Kawal Dua Truk Kayu Olahan,Oknum Pegawai Dinas Kehutanan Diamankan Polisi Ketapang"
Post a Comment