DPP Partai Bulan Bintang (PBB) sepertinya akan mengambil langkah hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok itu dinilai menyebar fitnah dengan pernyataanya yang menuding partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra ingin mengubah Pancasila.
"Dalam satu atau dua minggu ini akan dilaporkan ke Mabes Polri," kata Kedua Harian DPP PBB Jamaluddin Karim saat konferensi pers di kantor PBB, Jakarta Selatan, Rabu (6/4). Hadir juga pada kesempatan itu Ketua Dewan Syuro PBB, MS Kaban.
Saat ini, lanjut Jamal, pihaknya masih menyerahkan kepada lembaga advokasi partainya melakukan kajian terkait langkah hukum yang akan ditempuh. Dari informasi sementara, masalah ini bisa masuk delik aduan.
"Ini bisa delik aduan. Kami siapkan langkah ke kepolisian. Itu bisa masuk menyebarkan berita bohong dan fitnah. Kami akan kaji sejauh mana efektifitas pelaporan ini," jelasnya.
"Dalam satu atau dua minggu ini akan dilaporkan ke Mabes Polri," kata Kedua Harian DPP PBB Jamaluddin Karim saat konferensi pers di kantor PBB, Jakarta Selatan, Rabu (6/4). Hadir juga pada kesempatan itu Ketua Dewan Syuro PBB, MS Kaban.
Saat ini, lanjut Jamal, pihaknya masih menyerahkan kepada lembaga advokasi partainya melakukan kajian terkait langkah hukum yang akan ditempuh. Dari informasi sementara, masalah ini bisa masuk delik aduan.
"Ini bisa delik aduan. Kami siapkan langkah ke kepolisian. Itu bisa masuk menyebarkan berita bohong dan fitnah. Kami akan kaji sejauh mana efektifitas pelaporan ini," jelasnya.
0 Response to "PANAS!! Pak Ahok, Partai Bulan Bintang Siap Lapor Polisi"
Post a Comment