Visitor LIVE

Mesothelioma Cancer News Diagnóstico y tratamiento del mesotelioma pleural maligno Mesothelioma Law Firm mesothelioma cancer mesothelioma asbestos

Ada Gratifikasi di Balai Karantina Pelabuhan Semarang,Akan Dilaporkan ke KPK

IKLAN 300x600 ( Yang Sudah Diparse)
SEMARANG- Semangat untuk memberantas korupsi belakangan ini virusnya telah menyebar di hampir seluruh instansi pemerintahan di Negeri ini, karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bisa menghancurkan Bangsa ini. Dan semangat pemberantasan korupsi ini sebagaimana yang akan dilakukan Balai Karantina Pelabuhan (BKP) Semarang yang pada beberapa waktu lalu telah menerima jutaan rupiah yang bisa dikatagorikan Gratifikasi yang diduga diberikan oknum pengusaha yang menggunakan layanan instansinya dan memang peraturannya gratifijasi itu harus dilaporkan KPK RI selambat-lambatnya 30 hari usai penerimaannya. Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala BKP Pelabuhan Semarang,Heru yang didampingi dua orang bawahannya menyatakan akan segera mengumumkan setiap bulannya hasil gratifikasi di kantornya dan akan segera melaporkannya ke KPK RI sesuai alur yang ada di internal lembaganya," Ya ada gratifikasi, kami akan segera melaporkannya  ke KPK RI, para wartawan bisa melihat pengumuman setiap bulannya di kantor kami atau nanti saya kabari Mas," tutur Pria ramah tersebut kepada Pers di kantornya saat itu.

Sementara itu Wakil Ketua GNPK Jateng.Mastur Darori  mendukung upaya BKP tersebut yang telah lebih progresif dalam ikut memberantas korupsi di Jawa Tengah,"Saya dukung langkah BKP Pelabuhan semarang yang telah berani akan laporkan hasil Gratifikasi ke KPK RI, itu langkah maju Mas," tuturnya kepada Pers.  
Ditempat terpisah salah seorang Pengusaha Pelabuhan Semarang yang biasa menggunakan layanan BKP Semarang yang minta identitasnya dirahasiakan menyatakan dukungannya jika Balai Karantina Pelabuhan membersihkan segala jenis suap yang ada diinstansi tersebut, namun hal tersebut nantinya justru jangan sampai menpersulit layanan bagi para pengusaha seperti kami, Karena kenyataannya dilapangan biasanya jauh berbeda sebagaimana yang diungkapkan para pejabat tingginya," Ya dukung terus tanpa ada suap, tapi layanannya juga tidak dipersulit. Karena dilapangannya khan bisa berbeda, dan hasil gratifikasi tersebut itu khan perolehan bulan ini terus gratifikasi yang sebelumnya dikemanakan?, " tukasnya kepada Pers. 
Sebagaimana diketahui, Kepala BKP Semarang,Heru saat bertemu dengan para wartawan  menyampaikan temuannya berupa uang gratifikasi senilai jutaan rupiah yang dalam waktu dekat akan segera diumumkan setiap bulannya dan juga akan dilaporkan ke KPK RI melalui lembaganya,dan diduga hasil gratifikasi tersebut didapatkan dari oknum pengusaha yang menggunakan layanan instansinya. Kemudian saat itu pihaknya juga akan memberitahukan kepada wartwan atas pengumuman hasil gratifikasi setiap bulannya di Kantornya. Namun hingga jelang akhir bulan Nopember 2014 ini, pihak BKP Semarang masih juga belum memberitahukan para wartawan sebagaimana janjinya atas nasib hasil gratifikasi tersebut. Dan cukup dimaklumi, jika kehati-hatian di BKP Semarang ini sangat beralasan, karena jangan sampai ada kasus korupsi baru di instansi ini.Karena sebagaimana diketahui Kepala BKP Semarang sebelummnya atas nama Sugiyanta telah menghuni hotel prodeo karena kasus korupsi di Instansinya.***(Rudy/K65)


Gambar : Kepala Balai Karantina Pelabuhan Semarang,Heru.***(Fto : Rudy)
IKLAN RENPONSIF ( Yang Sudah Diparse )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ada Gratifikasi di Balai Karantina Pelabuhan Semarang,Akan Dilaporkan ke KPK "

Post a Comment