KETAPANG-Soal jabatan Sekda Ketapang yang hingga saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas menjadi buah bibir hangat bagi masyarakat Ketapang,lebih parahnya lagi setelah berakhir masa jabatan Drs.H.Mahyudin,M.Si sebagai pelaksana tugas selama satu tahun lebih kok diganti dengan pelaksana tugas yang lain yakni Drs.H.M.Mansyur,kenapa tidak langsung pada jabatan Sekretaris Daerah Ketapang yang definip saja ? Mungkin di seluruh Indonesia baru di Kabupaten Ketapang Kalimantan Baratlah Sekdanya berganti dari Pelaksana Tugas ke Pelaksana Tugas berikutnya.
“Aneh,ada yang tidak pas,ada apa ?” tanya Yudo Sudarto salah satu warga masyarakat Ketapang yang juga mantan pejabat di Pemkab Ketapang,kepada www.kabar65.com Jumat (14/11/2014),melalui inbox Facebooknya.
Apabila dalam masa jabatan Pelaksana Tugas Sekda itu berakhir,menurut Yudo,pejabat terdahulu masih boleh menjabat lagi,karena tidak ada aturan pelaksana tugas terdahulu boleh atau tidak ditunjuk kembali sebagai Plt.
“Boleh,tapi harusnya sudah difinitip,proses perekrutan kan tak lama,banyak kader dan proses harus cepat,kalau lama berarti tidak diurus,”pungkas Yudo Sudarto.***(H/k65)
Gambar : Yudo Sudarto.***(doc.fb yudo)
0 Response to "Aneh,Sekda Ketapang Masih Pelaksana Tugas"
Post a Comment