Visitor LIVE

Mesothelioma Cancer News Diagnóstico y tratamiento del mesotelioma pleural maligno Mesothelioma Law Firm mesothelioma cancer mesothelioma asbestos

BaraJP Hong Kong Minta UU 39/2004 Segera Direvisi

IKLAN 300x600 ( Yang Sudah Diparse)
HONG KONG - Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) hendaknya segera merevisi UU 39 Tahun 2004, supaya migran jangan menjadi sapi perahan. Jika Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) hanya namanya saja yang diubah, tidak ada kemajuan.

"Kami minta birokrasi yang berkaitan langsung dengan KTKLN segera bertindak konkret. Kami malas sebut nama instansi apa, karena selama ini mereka tak lebih hanya sebagai pemeras," ujar Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Hong Kong, Tri Sugito, Senin (15/12/2014).

Sepanjang Minggu (14/12/2014), rombongan migran yang tergabung BaraJP ikut dalam aksi besar migran Indonesia, mendatangi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong. Mereka membawa spanduk dan membagikan selebaran yang berisi tuntutan kepada pemerintah.

Rombongan BaraJP berkumpul di Victoria Park, yang secara legendaris menjadi tempat kumpul migran setiap hari Minggu, hari di mana seluruh migran di Hong Kong memperoleh libur resmi. "Kalau Pemerintahan Jokowi memang berbeda dengan sebelumnya, kami menunggu bukti," tandas Tri Sugito.***(if/k65)


Gambar : Rombongan migran yang tergabung Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Hong Kong mengadakan aksi unjuk rasa damai di depan KJRI Hong Kong Minggu (14/12/2014).  Mereka menuntut revisi UU 39 Tahun 2004. Ketua BaraJP Hong Kong Tri Sugito (nomor 2 dari kanan). ****(Foto: Sion Sasando Dethan/Baranews.co Hong Kong/k65).
IKLAN RENPONSIF ( Yang Sudah Diparse )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "BaraJP Hong Kong Minta UU 39/2004 Segera Direvisi"

Post a Comment