Visitor LIVE

Mesothelioma Cancer News Diagnóstico y tratamiento del mesotelioma pleural maligno Mesothelioma Law Firm mesothelioma cancer mesothelioma asbestos

Korpri Menjadi Korps Aparatur Sipil Negara

IKLAN 300x600 ( Yang Sudah Diparse)
JAKARTA-Sekjen DPR RI, Winantuningtyastiti menyampaikan bahwa anggota Korpri harus melepaskan segala sifat ego sektoral dan ego daerah. Olehkarena itu dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pendukung kerja dewan, anggota Korpri di lingkungan Kesetjenan DPR diharap mampu bekerjasama dengan Kesetjenan MPR dan DPR yang berada dalam satu kompleks gedung parlemen.

“Saya berharap seluruh anggota Korpri di lingkungan Setjen DPR RI mampu bekerjasama dengan MPR dan DPD, karena selain berada dalam atap yang sama yakni kompleks Parlemen, lingkup tugas dan pekerjaan ketiga kesetjenan itu satu sama lain juga saling terkait,”ujar Win, sesaat sebelum memotong tumpeng HUT Korpri ke-43.

Sementara itu Ketua Korpri Setjen DPR RI, Setyanta Nugraha yang kali ini menerima potongan pertama tumpeng HUT Korpri dari Sekjen DPR RI, mengungkapkan bahwa usia 43 tahun jika diibaratkan manusia itu merupakan usia produktif. Demikian juga HUT Korpri kali ini, dimaknai sebagai momen yang tepat untuk mengubah mindsetdan cultureset anggota Korpri terutama dalam hal pelayanan dan dukungan kepada dewan. Jika yang semula lamban menjadi cepat, yang semula sulit menjadi mudah. Tentu dengan layanan yang tetap akurat dan akuntabel.

“Selain itu ke depan, yakni setelah lahirnya UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang harus ditindaklanjuti adalah perubahaan nama Korpri atau Korps Pegawai Negeri yang berubah menjadi Korps ASN. Dimana dalam Korps ASN ini diketahui ada dua unsur di dalamnya, yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).  Tuntutan dari semua perubahan itu adalah profesionalisme. Jika selama ini Korpri dimaknai sebagai organisasi yang lebih kepada paguyuban, sosial, ke depan Korpri diharapkan menjadi organisasi profesi yang professional,”jelas pria yang akrab disapa Toto ini.


Ditambahkan Ketua Korpri Setjen DPR sekaligus sebagai Kepala Biro Analisa Anggaran dan Pelaksanaan APBN ini, dalam kerangka reformasi birokrasi, pejabat bukan lagi didasarkan pada otority atau kekuasaan, melainkan pada responsibilityatau tanggung jawab. Dengan demikian, pola yang diterapkan pun berubah, jika sebelumnya ingin dilayani, sekarang menjadi melayani.***(Ayu/foto: Andri/Parle/od).
IKLAN RENPONSIF ( Yang Sudah Diparse )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Korpri Menjadi Korps Aparatur Sipil Negara"

Post a Comment