Visitor LIVE

Mesothelioma Cancer News Diagnóstico y tratamiento del mesotelioma pleural maligno Mesothelioma Law Firm mesothelioma cancer mesothelioma asbestos

Pengusaha Australia Keluhkan Mafia Zirconium

IKLAN 300x600 ( Yang Sudah Diparse)
JAKARTA - Setelah mafia tambang mengacaukan tata niaga timah, kini mulai "menyerang" zirconium (Zr), melalui pelimpahan pengukuran kandungan Zr dari surveyor kepada Puslitbang Ditjen Minerba ESDM (Tekmira) yang memakan waktu hingga dua minggu, membuat segalanya menjadi biaya tinggi.

"Kami tidak habis pikir, pemeriksaan oleh PT Surveyor Indonesia (SI) biasanya 3 sampai 4 hari saja. Sekarang memakan waktu dua minggu, dan kadar pun jadi lebih rendah dari biasanya," ungkap Danny Paulus, seorang pengusaha Australia di Jakarta Kamis  (4/12/2014).

Danny Paulus mengatakan, pemeriksaan menjadi dua minggu, membuat biaya demorage (sewa pelabuhan) yang dibayar pengusaha semakin besar. "Bahkan ada kejadian, kadar menjadi lebih rendah dari biasanya (padahal dari peralatan mesin yang sama)," jelasnya.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pertambangan Zirconium Indonesia (APZI) Sihol Manullang, meminta Ditjen Bea Cukai mengklarifikasi keterlibatan Tekmira dalam mengukur  kadar pasir zircon yang hendak diekspor. "Tekmira bukan surveyor, bagaimana mungkin wewenang surveyor berpindah tangan," katanya.

Pengusaha lain mengungkapkan, Tekmira sesunguhnya sedang "balas dendam" kepada pengusaha zircon. Pasalnya, sebelumnya ada sekelompok pengusaha yang meminta agar kadar yang boleh diekspor adalah 65,5% ke atas, dengan imbangan tertentu. Permintaan, diluluskan Temira dan menjadi aturan.

"Namun imbalan yang dijanjikan tidak direalisasi, membuat Tekmira menjadi 'balas dendam' dengan menurunkan kadar hasil pemeriksaan menjadi di bawah 65,5%, sehingga jadi gagal ekspor, " jelas pengusaha itu.

Pemerintah dan APZI, dulu, mengusulkan pengolahan zirconium di dalam negeri, jangan mengekspor pasir zircon. Dengan pendekatan sekelompok pengusaha, akhirnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM membolehkan ekspor pasir zircon dengan kadar minimum 65,5%.

"Kadar minimum 65,5% itu adalah hasil negosiasi dengan imbalan, namun janji tak direalisasi, membuat Tekmira jadi 'dendam.' Namun akibatnya semua pengusaha dirugikan,  semua pengusaha kena batunya," ungkapnya.

Danny Paulus  mengatakan, pemerintah hendaknya segera meluruskan pengukuran kadar di pelabuhan. Apakah oleh surveyor yang ditunjuk Ditjen Bea Cukai (Kementerian Keuangan), apakah oleh Tekmi

Kemudian, apakah surveyor wajib membangun laboratorium di pelabuhan, atau sample dikirim ke Tekmira di Bandung. "Bagaimana pun, kirim ke Bandung memakan waktu 2 minggu. Ini merugikan pengusaha, karena sewa pelabuhan jadi bengkak," paparnya.

Kalangan pengusaha Zircon menduga, upaya Tekmira menurunkan kadar sehingga gagal ekspor, adalah "hasil kerja" mafia zircon. Dengan tidak bisa diekspor, maka harga zircon dalam negeri menjadi rendah, pengusaha yang mengolah zircon memperoleh bahan baku dengan harga murah.***(dd/k65)


IKLAN RENPONSIF ( Yang Sudah Diparse )

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengusaha Australia Keluhkan Mafia Zirconium"

Post a Comment