KETAPANG-Meningkatnya pertumbuhan ekonomi koridor Kalimantan, maka diperlukan pengembangan lokasi kawasan industry, khususnya Nunukan, Pangkalan Bun dan Ketapang. Mematangkan rencana pengembangan kawasan industry di Ketapang, maka Ditjen Pengembangan Wilayah Industri Kementerian Perindustrian RI melakukan work shop di Hotel Aston Ketapang, Selasa (21/10) pagi kemarin.
Humas Sekretariat Daerah Ketapang dalam Siaran Persnya,Selasa (21/10/2014),menjelaskan bahwa,Direktur Pengembangan Fasilitasi Wilayah Industri memaparkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah kawasan industry minimal 50 hektar, sedangkan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional sertifikat lahan hanya 400 hektar. Izin kawasan sebesar 1000 hektar tidak ada masalah, namun dalam peruntukan lokasi harus menyesuaikan 400 hektar. Karena itu, jika peruntukan kawasan sebesar 1.000 hektar, maka disarankan dilakukan secara bertahap dan pihak pengelola kawasan harus menyampaikan bisnis plan akan dibangun dalam beberapa tahun. “Saya tidak mau kawasanj industry di Ketapang akan mengalami nasib yang sama dengan Kawasan Industri di Pulau Bintan, pada tahun 2007 izin kawasan dan lokasi disetujui 4000 hektar, tapi sampai sekarang hanya digarap 200 hektar, akibatnya menghambat investor lain yang akan masuk,” kata Direktur Pengembangan Fasilitasi Wilayah Industri.
Sementara, Plt Sekda Ketapang ,Drs H.Mahyudin M.Si berharap Pemkab Ketapang mendukung terealisasinya kawasan industry. Karena itu, SKPD terkait menyesuaikan dengan acuan bersama. Selain work shop yang dilakukan kemarin, maka dalam pertemuan kedepan ia berharap dapat dilibatkan stakeholder terkait misalnya pihak kecamatan dan pihak desa.
Sebelumnya dalam pertemuan itu Direktur Pengembangan Fasilitasi Industri memaparkan idealnya Kabupaten Ketapang mempunyai kawasan industry. Adanya kawasan Industri yang akan dibangun PT Ketapang Bangun Sarana di Kecamatan Matan Hilir Selatan diharapkannya dalam lima tahun kedepan wilayah Selatan Kalbar ini akan menjadi pusat industry. Setelah menjadi pusat perindustrian tentunya diharapkan dapat mendorong kesejahteraan masyarakat. Karena itu dia berharap, walaupun mengalami kemajuan tidak akan menjadikan budaya lokasl setempat mengalami kepunahan. “di era otononomi daerah, maka sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian, kewenangan perizinan kawasan industry di Kabupaten menjadi kewenangan daerah, namun kita tetap melakukan supervisi,” kata I Gusti Putu Surya Irawan.
Selanjutnya staf teknis dari kementerian Perindustrian memaparkan analisa dari beberapa aspek seperti tinjauan kebijakan penmgembangan, gambaran umum wilayah, analisis pengembangan pusat pertumbuhan industry, konsep pengembangan industry maupun master plan kawasan industry dipaparkan dalam kesempatan itu. Namun dari paparan tersebut, belum bersifat final, karena masih dibutuhkan informasi tambahan untuk memperkaya informasi terkait kawasan industry itu.
Kemudian, Plt Sekda Ketapang, Drs H.Mahyudin M.Si menjelaskan kontribusi tambang yang ada di wilayah Ketapang dalam pertumbuhan ekonomi. Walaupun sector pertambangan pernah menyumbang pertumbuhan ekonomi yang cukup besar, sisi lain kemiskinan masyarakat juga tinggi yaitu 12,5 persen. Karena itu, Plt Sekda Ketapang berharap adanya pemerataan. “Mewujudkan pemerataan tersebut, jawabannya adalah membangun industry,” ujar Plt. Sekda Ketapang.
Saling sinergi perencanaan, baik terkait jalan, pelabuhan angkutan bahan baku diharapkan Kabid Perekonomian Bappeda Ketapang, Alexander Wilyo untuk dipikirkan kepada kepentingan masa akan datang. Begitu juga dengan keterkaitan dengan konsep pariwisata, pelabuhan wisata dan lain-lain. Ditambahn juga oleh Kabid Perekonomian Bappeda Propinsi Kalbar, Sy.Abdurahman bahwa dari rencana kawasan itu masih belum didapat informasi yang didetail, misalnya terkait dengan ketersediaan air, kebutuhan listrik dan lain-lain untuk kepentingan masyarakat sekitar. Sebab, jika dilakukan industry, maka apakah masyarakat Ketapang sudah siap direkrut oleh perusahaan yang selama ini lebih mengutamakan tenaga terampil.
Sementara itu, pihak Perusahaan yang disampaikan oleh Mr.Lu mengatakan progress yang mereka lakukan di lapangan, seperti mengusus izin lokasi, amdal, pembebesan lahan 1000 hektar, land clearing, sosialisasi, master plan maupun informasi adanya perusahaan semen yang akan masuk. Rencana besar poerusahaan dipaparkan dalam pertemuan itu. Mereka membutuhkan dukungan instansi terkait. Pendapat dan saran juga disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag, Kabid Pertambangan Ketapang, Kepala BPN Ketapang maupun Dinas PU Ketapang.***(r/k65)
0 Response to "Waaah Mantaap...!! Lima Tahun Kedepan Ketapang Jadi Pusat Industri di Kalbar"
Post a Comment